PagiMedan! Meningkatnya pemanfaatan internet di masa pandemi memberikan dampak baru terhadap pola hidup masyarakat. Berdasarkan data yang disampaikan oleh google Indonesia, terdapat 21 juta penggunan baru internet pada tahun 2021.
Pemanfaatan internet ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, namun juga bagi anak. Pada kenyataannya, akses internet tidak hanya memberikan dampak positif, akan tetapi juga membawa kerentanan terutama kalangan anak-anak.
Berdasar data dari Kemen PPPA juga menyatakan bahwa telah terjadi peningkatan jumlah korban Eksploitasi seksual terhadap anak (ESA) selama pandemi Covid-19 dari 1.524 (pada saat sebelum pandemi) menjadi 2.367 kasus.
Berdasarkan data – data yang ada, PKPA bersama Ecpat dan Jarak berinisiasi melakukan konsultasi bersama anak untuk memverifikasi kondisi perlindungan anak yang ada di Indonesia selama masa pandemi.
Kegiatan ini dilakukan untuk berbagi pengalaman dan pengamatan antar komunitas anak di Indonesia tentang kekerasan anak yang masih terjadi di masing-masing daerah. Kegiatan melibatkan 23 komunitas anak di seluruh Indonesia, kegiatan di lakukan secara online selama dua hari dimana anak-anak dan orang muda akan memberikan tanggapan dan pengalamannya terkait kondisi kekerasan anak di Indonesia dan merumuskan rekomendasi yang kemudian akan disampaikan oleh anak melalui kegiatan konfrensi nasional yang diwakilkan oleh beberapa perwakilan anak.
Konsultasi Nasional ini juga dihadiri oleh anak tuli, salah satunya adalah Rizky dan Nisa yang berasal dari Lombok. Rizky dan Nisa yang mewakili anak tuli menyampaikan bahwa mereka senang dengan kegiatan konsultasi ini, mereka dapat terus belajar dan menyampaikan apa yang dirasakan oleh teman tuli lainnya. “Kami berharap teman dan masyarakat dan guru-guru di sekolah bisa memahami bahasa yang kami gunakan. Kami berharap bahasa isyarat Bisindo yang lebih mudah kami pahami diresmikan dan di sosialisasikan.” Jelas Rizki.
Menegaskan apa yang disampaikan Rizki, Nisa juga menambahi bahwa mereka juga berharap agar pemerintah menyediakan sumber daya manusia yang bisa menggunakan bahasa isyarat di setiap kantor layanan masyarakat, karena menurut Nisa bahasa isyarat adalah hak anak-anak tuli.
Pernyataan Rizki dan Nisa menjadi salah satu rekomendasi dari 15 rekomendasi anak yang disampaikan pada konferensi Nasional (18 -19/05/2022) yang diinisiasi oleh Yayasan PKPA, Ecpat Indonesia dan Yayasan Jarak secara online dan off line.
Lima Kekerasan
Selain masalah lima kekerasan terhadap anak, tiga puluh dua anak dan orang muda yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia melakukan konsultasi nasional sejak 14 – 15 Mei 2022 untuk memetakan permasalahan perlindungan anak yang masih terjadi di sekitar mereka. Lima bentuk kekerasan akhirnya muncul sebagai permasalahan yang mereka prioritaskan sebagai permasalahan yang membawa dampak terburuk bagi anak-anak.
Kelima permasalahan tersebut adalah kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak (ESA), kekerasan fisik dan psikis, kekerasan online, kekerasan anak minoritas serta eksploitasi ekonomi anak. Hal ini terungkap dalam zoom meeting yang mereka ikuti secara nasional Kamis (19/05/2022)
Naura seorang peserta dalam konsultasi nasional itu memaparkan, satu bentuk diantaranya adalah pelecehan seksual yang dialami oleh anak yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Sejalan dengan apa yang disampaikan Naura, peserta konsultasi lainnya, Eva menceritakan pengalaman seorang sisiwi yang juga mengalami pelecehan bahkan oleh oknum pengajar yang seharusnya melindungi murid-muridnya.
Tidak hanya menyoroti masalah kekerasan seksual, Icha, peserta konsultasi yang berasal dari belawan menyatakan bahwa di daeranya masih sering terjadi diskriminasi gender, dimana anak perempuan dianggap tidak terlalu membutuhkan pendidikan karenan nantinya akan menikah dan hanya akan menjadi ibu rumah tangga.
Permasalahan utama yang berhasil disimpulkan oleh anak dan orang muda melahirkan 15 rekomendasi. Rekomendasi ini lantas akan disampaiakan oleh enam perwakilan anak dan orang muda pada Konferensi Nasional “ Kebangkitan Nasional Perlindungan Anak 2022” pada tanggal 18 – 19 2022 tersebut. ***